Saturday, April 30, 2011

Pemerintah Kabupaten Sumenep Siapkan 77 Nomor Pengaduan

Pemerintah Kabupaten Sumenep menyiapkan 77 nomor pengaduan masyarakat, untuk menampung aspirasi rakyat sumenep.

Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, M.Si mengatakan, nomor pengaduan masyarakat itu termasuk salah satu program kerja 99 hari Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.
 

Layanan pengaduan itu, selain sebagai sarana pengaduan masyarakat, juga diharapkan sebagai media pengawasan masyarakat terhadap program yang dilakukan pemerintah daerah.

”Layanan pengaduan ini disediakan pada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kantor Kecamatan di seluruh Kabupaten Sumenep, yang seluruh nomor layanan berjumlah 77 nomor,”tegasnya.

Carto menambahkan, setelah SKPD dan Kecamatan menerima nomor pangaduan, Pemerintah Daerah segera mempublikasikan nomor pengaduan itu pada masyarakat. sehingga masyarakat yang ingin mengadukan persoalan dan lainnya, langsung menghubungi nomor instansi terkait.
 

Untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat itu, Bupati bersama Pimpinan SKPD melakukan rapat koordinasi, guna mencari solusi pemecahan pengaduan masyarakat itu.

”Waktu pengaduan hanya berlaku pada saat jam kerja saja, yakni mulai pukul 7.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Printable Coupons